Akhir-akhir ini entah mengapa saya jadi akrab dengan kata yang satu ini. Istikharah. Yak, dari mulai banyak yang nanya-nanya tentang cara istikharah, nanya ciri jawaban istikharah, dan pun tak ketinggalan banyak pihak yang menyuruh untuk memperbanyak istikharah #eh
Wah berarti saya harus tahu lebih banyak tentang ilmu istikharah nih.. Baiklah, segera saja saya ketika itu pergi ke Salman untuk mencari tahu lebih banyak tentang istikharah. Kemudian tempat yang pertama kali saya tuju adalah..yak,benar sekali ! Kantin Salman. Loh kok ??! Ya, maklum belum sarapan, kan butuh energi juga buat nyari ilmu jadi perlu sarapan dulu. Ok, skip.
Akhirnya saya pergi ke perpustakaan Salman dan mendapat beberapa referensi (haduh,lupa ga dicatet judul-judul bukunya), kira-kira rangkumannya begini,
Istikharah itu berasal dari kata "khairan" yang artinya pilihan atau kebaikan. Selain diturunkan menjadi kata istikharah, kata khairan juga diturunkan menjadi kata khiyar dan ikhtiar.
Khiyar memiliki makna menawar. Dan seperti yang kita tahu bahwa proses tawar menawar adalah sebuah proses untuk mendapatkan kebaikan, baik bagi penjual maupun bagi pembeli. Sedangkan ikhtiar memiliki makna memilih atau mengusahakan suatu kebaikan.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mensyariatkan umatnya agar mereka memohon pengetahuan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam segala urusan yang mereka alami dalam kehidupan mereka, dan supaya mereka memohon kebaikan didalamnya. Yaitu, dengan mengajarkan kepada mereka shalat istikharah sebagai pengganti bagi apa yang biasa dilakukan pada masa jahiliyyah, berupa ramal-meramal, memohon kepada berhala dan melihat peruntungan.
Shalat ini adalah seperti yang disebutkan di dalam hadits berikut.
Dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu ‘anhu, dia bercerita ; ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajarkan istikharah kepada kami dalam (segala) urusan, sebagaimana beliau mengajari kami surat dari Al-Qur’an. Beliau bersabda.
“Jika salah seorang di antara kalian berkeinginan keras untuk melakukan sesuatu, maka hendaklah dia mengerjakan shalat dua rakaat di luar shalat wajib, dan hendaklah dia mengucapkan : (‘Ya Allah, sesungguhnya aku memohon petunjuk kepada-Mu dengan ilmu-Mu, memohon ketetapan dengan kekuasan-Mu, dan aku memohon karunia-Mu yang sangat agung, karena sesungguhnya Engkau berkuasa sedang aku tidak kuasa sama sekali, Engkau mengetahui sedang aku tidak, dan Engkau Mahamengetahui segala yang ghaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa urusan ini (kemudian menyebutkan langsung urusan yang dimaksud) lebih baik bagi diriku dalam agama, kehidupan, dan akhir urusanku” –atau mengucapkan : “Baik dalam waktu dekat maupun yang akan datang-, maka tetapkanlah ia bagiku dan mudahkanlah ia untukku. Kemudian berikan berkah kepadaku dalam menjalankannya. Dan jika Engkau mengetahui bahwa urusan ini buruk bagiku dalam agama, kehidupan dan akhir urusanku” –atau mengucapkan: “Baik dalam waktu dekat maupun yang akan datang-, maka jauhkanlah urusan itu dariku dan jauhkan aku darinya, serta tetapkanlah yang baik itu bagiku di mana pun kebaikan itu berada, kemudian jadikanlah aku orang yang ridha dengan ketetapan tersebut), Beliau bersabda : “Hendaklah dia menyebutkan keperluannya” (HR Bukhari)
dalam hadits tersebut terdapat beberapa manfaat yang dapat dipetik, yaitu.
Pertama : Di dalam hadits ini, shalat istikharah disyariatkan. Dan di dalamnya juga, shalat istikharah terkesan wajib.
Kedua ; Di dalamnya juga terkandung pengertian bahwa shalat istikharah itu disyariatkan dalam segala urusan, baik urusan itu besar maupun kecil, penting maupun tidak
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan :”Shalat istikharah itu disunnahkan dalam segala urusan, sebagaimana yang secara jelas disampaikan oleh nash hadits shahih ini’
Namun untuk mengerjakan semua kewajiban dan meninggalkan semua yang diharamkan serta menunaikan semua yang disunahkan dan meninggalkan yang makruh tidak perlu shalat istikharah
Memang benar, shalat istikharah ini mencakup yang wajib dan yang sunnah yang harus dipilih serta hal-hal yang waktunya cukup luas.
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan :”Shalat istikharah ini mencakup urusan-urusan besar maupun kecil. Berapa banyak masalah kecil menjadi sumber masalah besar?”
Ketiga : Di dalamnya juga terdapat pengertian bahwa shalat istikharah itu dua rakaat di luar shalat wajib
Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan :”Yang tampak bahwa shalat istikharah ini dapat dikerjakan dengan dua rakaat shalat sunnat rawatib, tahiyatul masjid, dan shalat-shalat sunnat lainnya.
jika ada keinginan untuk melakukan suatu hal, maka hendaklah segera mengerjakan shalat istikharah ini. Dan menurut lahiriyah ungkapan Imam An-Nawawi rahimahullah, sama saja shalat itu diniati dengan niatkan istikharah maupun tidak. Dan itu juga yang tampak pada lahiriyah hadits.
Al-Iraqi mengemukakan : jika keinginan melakukan sesuatu itu muncul sebelum mengerjakan shalat sunnat rawatib atau yang semisalnya, lalu dia mengerjakan shalat dengan tidak berniat untuk beristikharah, kemudian setelah shalat muncul keinginan untuk memanjatkan do’a istikharah, maka secara lahir, hal tersebut sudah mencukupi.
Keempat : Di dalamnya disebutkan : “Istikharah itu tidak bisa dilakukan pada saat ragu-ragu, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.
“Jika salah seorang di antara kalian mempunyai keinginan untuk melakukan sesuatu. Dan, karena semua do’a menunjukkan kepada hal tersebut”.
Dan jika seorang muslim merasa ragu dalam suatu hal, maka hendaklah dia memilih salah satu dari kedua hal tersebut dan memohon petunjuk dalam menentukan pilihan tersebut. dan setelah istikharah, dia biarkan semua berjalan apa adanya. Jika baik, mudah-mudahan Allah memberikan kemudahan padanya dan memberikan berkah kepadanya dalam hal tersebut. Dan jika tidak, mudah-mudahan Dia memalingkan dirinya dari hal tersebut serta memudahkan kepada yang lebih baik dengan seizin-Nya yang Mahasuci lagi Mahatinggi.
Kelima : Selain itu, di dalamnya juga terkandung pengertian, tidak ada penetapan bacaan surat atau beberapa ayat tertentu pada kedua rakaat tersebut setelah bacaan Al-Fatihah.
Keenam : Di dalamnya juga terkandung pengertian bahwa pemilihan itu terlihat dengan dimudahkannya urusan itu dan diberikannya berkah padanya. Dan jika tidak demikian, maka orang yang beristikharah itu akan dipalingkan darinya dan diberikan kemudahan padanya untuk memperoleh kebaikan dimana pun kabaikan itu berada.
Ketujuh : Selain itu, jika seorang muslim mengerjakan shalat istikharah, maka akan terlihat apa yang dia inginkan, baik dadanya lapang atau tidak.
Az-Zamlakani mengatakan :”Jika seseorang mengerjakan shalat istikharah dua rakaat untuk suatu hal, maka hendaklah setelah itu dia melakukan apa yang tampak olehnya, baik hatinya merasa senang maupun tidak, karena padanya kebaikan itu berada sekalipun jiwanya tidak menyukainya”. Lebih lanjut, dia mengatakan, “Di dalam hadits tersebut tidak ada syarat adanya kesenangan diri’
Kedelapan : Saat pemanjatan do’a istikarah itu berlangsung setelah salam. Yang demikian itu didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Jika salah seorang di antara kalian berkeinginan keras untuk melakukan sesuatu, maka hendaklah dia mengerjakan shalat dua rakaat di luar shalat wajib, dan hendaklah dia mengucapkan ..”
Karena lahiriyahnya do’a itu dipanjatkan setelah mengerjakan shalat dua rakaat, yaitu setelah salam.
fiuuhh..ternyata begitu >.<
ternyata jalani saja apa yang ada di hadapan
”Jika seseorang mengerjakan shalat istikharah dua rakaat untuk suatu hal, maka hendaklah setelah itu dia melakukan apa yang tampak olehnya, baik hatinya merasa senang maupun tidak, karena padanya kebaikan itu berada sekalipun jiwanya tidak menyukainya”. Lebih lanjut, dia mengatakan, “Di dalam hadits tersebut tidak ada syarat adanya kesenangan diri’
TIDAK ADA ISYARAT KESENANGAN DIRI, LINT !!!!!
*bletak!! berasa ditimpuk sandal >.<
*bletak!! berasa ditimpuk sandal >.<
baiklah..
kedepannya akan beristikharah lebih baik.
Dan karena pada dasarnya istikharah juga adalah sebuah doa, maka pengabulannya mungkin bisa seketika. Mungkin juga perlu bersabar dan menunggu lama karena ditunda pengabulannya hingga waktu yang tepat. Atau mungkin tidak dikabulkan karena diganti dengan hal lain yang lebih baik. :)
Dan karena istikharah juga adalah doa, maka pengabulannya juga melihat kondisi kita, mungkin saja dosa-dosa dan hal-hal haram pada diri menghalangi keterkabulannya.
astaghfirullah >.<
Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini adalah baik untuk agamaku, kehidupanku, dan akibatnya terhadap diriku di dunia atau di akhirat, maka takdirkanlah untukku, mudahkan jalannya, kemudian berkahkanlah urusan tersebut untukku.
aamiin
Alhamdulillah, nambah ilmu lagi... saya suka baca tulisan2 Teh Lintang, semoga ilmunya semakin berkah berlimpah. Amin :) TFS
ReplyDeletealhamdulillah :)
DeleteArtinya, buanyak banget kesempatan istikharah setiap harinya, sesuai banyak shalat sunnah kita..
ReplyDelete*tiba2 blognya muncul musik
iya banget, kak >.<
Deletedan saya dengan sok2an-nya sering banget ngelewatin kesempatan itu dan ga menyertakan Allah dalam setiap pengambilan keputusan
astaghfirullah T_T